PROPOSAL
PENGEMBANGAN PENGOLAHAN DAN
PEMASARAN HASIL PERTANIAN
TAHUN 2015
REVITALISASI PENGILINGAN PADI
KELOMPOK TANI MAPPIDECENG
DESA MATTOANGIN KECAMATAN BANTIMURUNG
KABUPATEN MAROS
PROPINSI SULAWESI SELATAN
2015
Puja dan puji syukur kami panjatkan kehadiran tuhan yang maha
esa. Karena berkat rahmat hidayahnya, kami Kelompok tani mappideceng desa
mattoangin kecamatan bantimurung, hingga kini kami bisa tetap eksis dan semakin
maju, anggota semakin merasakan semangat kebersamaan dalam membangun usaha
perekonomian secara berkelompok di sektor pertanian dalam arti luas, sesuai
dengan amanat, visi dan misi kelompok.
Prospek pengembangan usaha penggilingan padi mempunyai
harapan yang cukup cerah untuk masa-masa yang akan datang karena kebutuhan akan
beras masih cukup tinggi, penumbuhan dan pengembangan penggilingan padi kecil
(PPK) diartikan sebagai upaya meningkatan kemampuan penggilingan padi kecil
(PPK) diartikan sebagai upaya meningkatkan kemampuan penggilingan padi dalam
meningkatkan rendemen dan mutu gabah/beras serta dapat
menjalankan/mengembangkan usaha penggilingan padi secara mandiri dan
berkelanjutan.
Dengan ini kami mengucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.
Dinas
Pertanian dan Tanaman Pangan dan Holtikultural kabupaten maros.
2.
UPTD
Wilayah III kabupaten Maros
3.
KCD
Kecamatan Bantimurung
4.
Petugas
Penyuluh Lapangan di desa Mattoangin
5.
Semua
Pihak yang telah membantu kelompok tani mappideceng yang tidak mungkin kami
sebutkan secara satu persatu.
Akhirnya Melalui proposal ini
kelompok tani kami berharap, semoga dapat kiranya dipertimbangkan usulan
permohonan bantuan Revitalisasi penggilingan padi ini dan atas perhatianya kami
haturkan terimakasih.
Maros,6 Januari 2015
KELOMPOK TANI MAPPIDECENG
Ketua
H.ABU THALIB
Kelompok tani : Mappideceng
Nama Ketua kelompok : H.Abu
Thalib
Alamat Kelompok : Bonti-bonti
Desa : Mattoangin
Kecamatan : Bantimurung
Kabupaten : Maros
Propinsi : Sulawesi
Selatan
Nomor Telepon/Hp : 0821
4107 7146/082 337 830 351
Pengurus Kelompok :
Ø Ketua : H.Abu Thalib
Ø Sekretaris : Syamsuddin R
Ø Bendahara : H.Sara
Jumlah
Anggota Kelompok : 51
orang
Terdiri Dari
:
1.
H
Abu thalib 21. Dolo 41.
Sahabuddin
2.
H.Arfah
HB 22. Ahmad 42.
Usman
3.
H.
Sara 23.
Hasanuddin 43.
Hendra
4.
H.
Abdullah 24. Hasan nur 44. Amir
5.
Sukriyadi 25. Uddin 45.
DG. Supu
6.
Amiruddin 26. Muslimin 46. Herman
7.
Ismail
27. HJ.
Maryam 47.
DG. Ruli
8.
Saul 28. Alex .B 48.
Muhtar
9.
Amir 29. Saleng 49.
HJ. Rohani
10.
Ismail
.HT 30. Ansyar 50. Hamsyah
11.
H.
Salihu limpo 31. Hanisa 51.
HJ. Halijah
12.
M.
Kasim 32.
Syafaruddin 52.
Syamsuddin R
13.
Ismail
.B 33. H. Bado
14.
Madedi 34. Jafar
15.
Bundu 35. Amiruddin
16.
H.
Mari 36. M.
Nur .B
17.
Mansur 37. H. Dalle
18.
M.
Said 38. Rudi
19.
Jamaluddin 39. Mariama
20.
Faisal
.H 40. Haya
Luas
lahan kelompok : 38,15 Ha.
Visi Kelompok :
“Peningkatan kesejahteraan anggota kelompok
tani dengan berlandaskan Pancasila”
Misi
Kelompok : “Meningkatkan IMTEK dan IMTAK dengan di
landasi oleh semangat rasa persaudaraan
antar anggota kelompok, di dalam menggali
segenap potensi diri dan alam sekitar kita
dengan konsep berwawasan lingkungan,
dalam mencapai kesejahteraan bersama”.
PROPOSAL
REVITALISASI PENGGILINGAN PADI
KELOMPOK TANI MAPPIDECENG DESA MATTOANGIN
KECAMATAN BANTIMURUNG
KABUPATEN MAROS

Penggilingan padi memiliki peran yang
sangat penting dalam system agribisnis padi/perbesaran di kabupaten Maros
terlebih lagi di wilayah padat penduduk kecamatan Bantimurung khususnya di Desa
Mattoangin dan sekitarnya. Peranan ini tercermin dari besarnya jumlah penggilingan
padi dan sebarannya yang hampir merata di seluruh daerah sentra produksi padi
di Maros terlebih lagi Maros merupakan salah satu lumbung padi terbesar di
Indonesia. Penggilingan padi merupakan pusat pertemuan antara produksi, pasca
panen, pengolahan dan pemasaran gabah/beras sehingga merupakan mata rantai
penting dalam suplai beras nasional yang dituntut untuk dapat memberikan
kontribusi dalam penyediaan beras, baik dari segi kuantitas maupun kualitas
untuk mendukung ketahanan pangan nasional dalam mencukupi kebutuhan beras bagi
masyarakat maros .
Berdasarkan keadaan tersebut di atas,
maka perlu dilakukan revitalisasi penggilingan
Padi Kecil (PPK) dan rice miling unit
(RMU) di kelompok kami untuk menekan tingkat susut hasil, meningkatkan
rendemen, meningkatkan mutu/kualitas, nilai tambah dan daya saing beras
sehingga pada akhirnya di harapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
petani/Kelompok Tani dan penggilingan padi di desa kami khususnya di wilayah
Desa Mattoangin Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros.
Revitalisasi penggilingan padi ini juga
perlu dilakukan karena adanya tuntutan masyarakat konsumen yang semakin tinggi
terhadap kualitas gabah/beras dan ketersediaan dana pemerintah yang semakin
kecil . dengan upaya revitalisasi penggilingan padi ini di harapkan dapat pula
meningkatkan nilai tambah dan daya saing usaha penggilingan padi yang saat ini
kami akui bahwa kinerja penggilingan padi di wilayah kami masih jauh tertinggal
dibanding dengan kinerja penggilingan padi di kecamatan lainnya.
Usaha yang telah kami bina selama ini
telah berjalan kurang lebih 20 (dua puluh) tahun dengan modal seadanya. Dengan
adanya bantuan revitalisasi ini karinya dapat meningkatkan rendemen giling
gabah/beras. Meningkatkan mutu beras, Menekan tingkat susut hasil gabah/beras
di tingkat petani/gapoktan dan penggilingan padi, berperan dalam memberdayakan
petani /gapoktan tidak saja sebagai produsen tetapi juga sebagai pemasok bahan
baku gabah kering giling (GKG)/ beras pecah kulit (BPK)/ beras kepada industri
atau pasar/ konsumen, meningkatkan pendapatan sekaligus kesejahteraan
petani/gapoktan dan penggilingan padi yang kami harapkan nantinya di mungkinkan
dapat memenuhi kebutuhan dan permintaan para petani serta bisa memberikan kepuasan
tersendiri bagi para anggota kelompok tani dalam memasarkan hasil panennya.
Dengan disampaikannya usulan bantuan
revitalisasi penggilingan padi yang kami sampaikan ini terkandung maksud dan
tujuan untuk ;
1. Meningkatkan rendemen giling
gabah/beras
2. Meningkatkan mutu beras
3. menekan tingkat susut hasil gabah/beras
di tingkat petani/gapoktan dan
penggilingan
padi
4. Berperan dalam memberdayakan
petani/gapoktan tidak saja sebagai
Produsen
tetapi juga sebagai pemasok bahan bakugabah kering giling
(GKG)/ beras pecah kulit (BPK)/ beras kepada industri atau pasar/
konsumen
5. Meningkatkan pendapatan sekaligus kesejahteraan
petani/gapoktan dan
Penggilingan padi
Usaha apapun tidak akan terlepas dari
adanya pendanaan, begitu juga dalam hal penggilingan padi. Nilai ini faktor
keuangan juga sangat menentukan berkembang tidaknya usaha ini, akan tetapi
dalam usaha ini yang cukup lumayan besar biayanya adalah pada saat akan memulai
(investasi) untuk membuat media dan sebagainya, untuk selanjutnya dalam
pemeliharaan kami tidak mampu karena memerlukan biaya yang besar karena
mengingat jenis usaha ini menyangkut kebutuhan masyarakat.
Dari aspek ekonomi sosial jelas usaha ini
dapat menghasilkan pendapatan perekonomian bagi para anggota kelompok
petani/gapoktan dan penggilingan itu sendiri serta dapat membuka lapangan
pekerjaan bagi warga masyarakat sekitarnya yang masih menganggur.
Aspek lingkungan sering kali menjadi
pemicu dalam usaha, akan tetapi dalam penggilingan padi ini sepertinya tidak
ada masalah untuk lingkungan karena sekam yang di hasilkan dapat di manfaatkan oleh
warga sekitar serta tidak merugikan masyarakat.
Demikian proposal ini kami buat,
besar harapan kami semoga dapat di terima dan dikabulkannya permohonan ini,
akhirnya atas perhatiannya tidak lupa kami ucapkan banyak terima kasih.
Maros,
6 Januari 2015
Hormat
kami
Ketua
Kelompok Tani
H.ABU
THALIB
KELOMPOK
TANI MAPPIDECENG
DESA
MATTOANGIN KECAMATAN BANTIM URUNG
KABUPATEN
MAROS
![]() |
Bantimurung, 6 Januari 2015
Lampiran :
1(Satu) Berkas Kepada
Perihal :
Permohonan Bantuan Revitalisasi Yth.Bapak
Direktorat Jendral
Penggilingan Padi (RMU) Pengolahan
dan Pemasaran
Hasil
Pertanian
Di
Jakarta
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Undang-undang Nomor
17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan Jangka panjang Nasional 2005-2025
bahwa visi Pembangunan nasional jangka Panjang Adalah mewujudkan Indonesia yang
mandiri,Maju, Adil dan makmur.
Dengan Ini kami dari Kelompok tani
Mappideceng Desa Mattoangin Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros Memohon Agar
Kami Dapat menjadi penerima bantuan dalam Pembangunan sarana dan prasarana
pendukung sektor pertanian berupa “REVITALISASI PENGGILINGAN PADI (RMU)”.
Demikian surat permohonan ini kami
buat, atas perhatian dan tindak lanjurtnya kami ucapkan terima kasih.
PPK Kec.Bantimurung Poktan
Mappideceng
(MAKMUR, SP)
H.ABU
THALIB
NIP.19680816 199301 1
003
Mengetahui,
Kepala
Dinas Pertanian
Kab.Maros,
(Ir.H.BURHANUDDIN,
MM)
NIP. 19610904 197803 1 008
0 komentar:
Posting Komentar